Untuk menganalis puisi baik puisi berbahasa Indonesia maupun puisi berbahasa Jawa (Geguritan) harus menggunakan metode pengkajian puisi. Hal itu perlu dilakukan supaya maksud dari puisi yang diciptakan oleh pengarang bisa secara tidak langsung dapat dipahami oleh pembaca baik itu pembaca puisi yang sudah ahli maupun yang masih awam.
Ada
beberapa metode pengkajian puisi. Metode pengkajian puisi tersebut adalah yang
pertama Analisis berdasarkan strata norma. Analisis berdasarkan strata normal
tersebut dapat menimbulkan berbagai lapis. Yang kedua adalah Konvensi tambahan
yang berhubungan dengan bahasa
(Ketidaklangsungan ekpresi puisi). Konvensi tambahan yang berhubungan
dengan bahasa (Ketidaklangsungan ekpresi puisi) menyatakan
pengertian-pengertian atau hal-hal yang secara tidak langsung memiliki makna yang
lain. Kedua metode tersebut saling berhubungan satu sama lain dan tidak dapat
dipisahkan karena keduanya merupakan satu kesatuan dari unsur yang utuh.
Untuk mengetahuilebih lanjut, silahkan diklik mawon
:)