Menurut buku tradisi lisan jawa
karya Suwardi Endraswara, tradisi lisan merupakan cirri peradaban primitif.
Maka dari itu tradisi lisan juga disebut warisan leluhur jawa yang abadi, dari
zaman dulu sampai sekarang dan mungkin sampai yang akan datang tradisi lisan
akan menjadi tradisi orang jawa yang turun temurun.
Tradisi lisan ini sudah
ada sejak nenek moyang kita belum mengenal huruf, belum mengenal tulisan.
Hubungan masyarakat secara oral inilah yang kental dengan cultural leluhur yang
sangat berharga. Didalamnya banyak menggunakan kode-kode khas yang penuh makna.
Tradisi lisan telah menjadi sebuah media untuk mengekspresikan gagasan dan
kontak sosio-kultural dalam suatu kolektif.
Menurut Told an
Pudentia ( 1995:2 ), oral traditions do
not only contain folktales, myths, and legends, but store complete indigeneous
cognate systems, to name a few: histories, legal practices, adat law,
medication. Dari pandangan ini, dapat dimengerti bahwa cakupan sastra lisan
amatlah luas, tidak terbatas hanya pada cerita rakyat, mite, dan legenda saja,
melainkan berupa system kognasi kekerabatan lengkap, misalnya sejarah hokum adat,
praktik hokum, dan pengobatan tradisional.
Jika bertumpu pada
pendapat Brunvand ( Hutomo, 1991:5 ), folklor adalah as those material in culture that circulate traditionally among member
of any group in different versions, whether in oral or by means of customary
example. Batasan ini menunjukkan bahwa folklor adalah bagian dari budaya
yang sering disampaikan secara lisan. Aspek tradisi menjadi penting terhadap
folklor. Ternyata aspek folklor yang penting terletak pada sifat
ketradisionalan dan kelisanan. Jadi, folklor merupakan wujud budaya yang lebih
luas baik lisan maupun non lisan.. dengan demikian folklor, tradisi, dan
tradisi lisan sulit dipisahkan, ketiganya saling melengkapi.
Dalam pengertian lain
yang dinyatakan oleh B.H. Hoed dalam buku metodologi kajian tradisi lisan,
Tradisi lisan adalah berbagai pengetahuan dan adat kebiasaan yang secara
turun-temurun disampaikan secara lisan yang mencakup tidak hanya cerita rakyat,
mitos, dan legenda, tetapi juga dilengkapi dengan sejarah, hukum adat, dan
pengobatan.
Hal-hal yang terkandung dalam suatu
tradisi lisan adalah hal-hal yang terlahir dan mentradisi dalam suatu
masyarakat yang merupakan warisan nenek moyang. Pada dasarnya, suatu tradisi
dapat disebut sebagai tradisi lisan jika tradisi tersebut dikatakan (oleh
penutur) dan didengar (oleh penonton).